Dana Fungisonal Guru, atau yang lebih akrab disebut dengan Tofu/Tufu. Bisa dikatakan laksana selaksa air di gurun pasir. Bagaimana tidak, di tengah kebutuhan hidup yang kian meningkat dan gaji guru (apalagi yang swasta) tak juga kunjung membaik, ia hadir memberikan “sedikit” solusi.
Nama seseorang yang kita panggil Presiden bernama SBY pun menggaung di seantero langit Indonesia yang penuh dengan nada pujian. Seolah janjinya pada kampanye Pilpres 2009 yang mengatakan akan mengalokasikan 20% anggaran untuk pendidikan terealisasi. Memang dibanding dengan periode sebelumnya, presentase untuk anggaran pendidikan meningkat. Tapi, apakah itu semua benar-benar untuk keperluan pendidikan ? atau hanya alat segelintir orang yang memanfaatkan ini sebagai ladang uang ?
Rencana Pak SBY memang perlu kita apresiasi. Tapi tetap sebuah kontrol kita jalankan. Adanya Dana Fungsional Guru memang sebuah hal yang amat menggembirakan. Tapi kembali mekanisme pengambilan dana tersebut perlu kita cermati. Bergantinya pihak kedua sebagai penyalur dana (dalam hal ini Bank) dalam tempo waktu 2 tahun saja membuat kita menggelengkan kepala. Betapa dengan jelas sebuah proyek dijalankan oleh “oknum” teretntu. Bayangkan, seorang guru sampai memiliki 4 rekening sekaligus dari 4 Bank yang berbeda. Proses pencairan yang berbelit juga memunculkan persoalan baru.
Terakhir guru harus membuka rekening kembali dari Bank BTN ke Batara Pos (Aneh, padahal masih dalam satu link). Ditambah lagi, guru yang sudah memiliki rekening di Batara Pos yang HANYA ingin mengecek apakah dana sudah di transfer atau belum harus MENABUNG terlebih dahulu. Dengan alasan, jika tidak ada transaksi maka data akan ditolak.
Saya pribadi hanya bisa mengelus dada melihat SIKAP PROFESIONAL jajaran Dinas kita. Saya hanya bisa mengatakan apa yang ANDA lakukan saat ini (Pihak2 yang terkait dengan proses pencairan Dana Fungsional Guru) senantiasa mendapat pengawasan dari PENGAWAS yang super teliti, TUHAN kita semua……..
0 komentar:
Posting Komentar